Tuntas sudah rangkaian kegiatan Sekolah Anti-Korupsi (SANTRI) 2025!
Dimulai dari 10–12 Maret 2025, peserta mengikuti sesi in-class yang penuh semangat dengan bahasan:
- Pemahaman Dasar Tentang Korupsi, diisi oleh Dr. Iwan Tanjung Sutarna, Dekan Fisipol UMMAT.
- Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, yang diisi oleh Yudi Darmadi, Ombudsman NTB.
- Deteksi serta Investigasi Korupsi, yang diisi oleh Hendriadi, peneliti Policy Plus.
Lalu, mulai 13 Maret hingga 11 April 2025, Teman-teman SANTRI turun ke lapangan dalam sesi out-class—mengidentifikasi langsung praktik korupsi di sekitar mereka, menggali, dan berdiskusi.
Sebagai penutup, 12–14 April 2025, para peserta SANTRI kembali ke kelas untuk belajar Advokasi dan Kampanye Anti-Korupsi: bagaimana menyuarakan kebenaran dan menggerakkan perubahan, yang diisi oleh Michael Waroy, SOMASI NTB.
Semua ini bukan sekadar teori, tapi bekal untuk jadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Selamat untuk peserta yang berhasil lulus ✊
Terima kasih untuk semangat dan kolaborasinya!
Mari terus jaga integritas, mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri.
[File dokumentasi lebih lengkap]