Tuntas sudah rangkaian kegiatan Sekolah Anti-Korupsi (SANTRI) 2025!

Dimulai dari 10–12 Maret 2025, peserta mengikuti sesi in-class yang penuh semangat dengan bahasan:

  1. Pemahaman Dasar Tentang Korupsi, diisi oleh Dr. Iwan Tanjung Sutarna, Dekan Fisipol UMMAT.
  2. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, yang diisi oleh Yudi Darmadi, Ombudsman NTB.
  3. Deteksi serta Investigasi Korupsi, yang diisi oleh Hendriadi, peneliti Policy Plus.

Lalu, mulai 13 Maret hingga 11 April 2025, Teman-teman SANTRI turun ke lapangan dalam sesi out-class—mengidentifikasi langsung praktik korupsi di sekitar mereka, menggali, dan berdiskusi.

Sebagai penutup, 12–14 April 2025, para peserta SANTRI kembali ke kelas untuk belajar Advokasi dan Kampanye Anti-Korupsi: bagaimana menyuarakan kebenaran dan menggerakkan perubahan, yang diisi oleh Michael Waroy, SOMASI NTB.

Semua ini bukan sekadar teori, tapi bekal untuk jadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Selamat untuk peserta yang berhasil lulus ✊

Terima kasih untuk semangat dan kolaborasinya!

Mari terus jaga integritas, mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri.

[File dokumentasi lebih lengkap]