Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi Nusa Tenggara Barat(SOMASI NTB) adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang bersifat nirlaba dan independen. Dibentuk pada 23 Mei 1998, dan dideklarasikan pada tanggal 5 Oktober 1998. Somasi NTB didirikan oleh 10 orang yang berlatar belakang tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, wartawan, Aktivis mahasiswa, Aktivis NGO, dan praktisi hukum. Somasi NTB berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan secara resmi menjadi badan hukum pada tanggal 23 Nopember 2000 dengan Akte Notaris No. 21 melalui Kantor Notaris Sri Hartati, SH.

SOMASI NTB akan memberikan pelayanan kepada kelompok-kelompok tertindas, seperti buruh, petani, rakyat miskin kota, kelompok perempuan dan individual progresif melalui pendidikan kritis, distribusi informasi, pengorganisasian, dan pendampingan. Tujuan pelayanan tersebut guna membangun kemandirian rakyat untuk terlibat dalam dinamika perubahan sosial menuju tatanan sosial yang lebih adil dan sejahtera.

Visi

Terwujudnya tata pemerintahan yang transparan, partisipatif,  dan Somasi NTB sebagai  gerakan rakyat anti korupsi  untuk membangun tatanan sosial yang adil secara ekonomi, demokratis secara politik dan setara secara sosial.

Misi

  1. Penguatan masyarakat sipil untuk advokasi korupsi dan kebijakan publik yang berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan rakyat miskin dan perempuan.
  2. Mendorong reformasi kebijakan publik dan perbaikan pelayanan publik yang berorientasi kebutuhan rakyat miskin dan perempuan
  3. Mendorong reformasi hukum yang meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan tersedianya akses keadilan bagi rakyat miskin dan perempuan
  4. Mempengaruhi perubahan sistem politik yang lebih menjamin lahirnya penyelenggara negara yang bersih dan kapable, serta perbaikan representasi politik dan akuntabilitas politik kepada rakya

Bentuk Pelayanan

Bentuk pelayanan yang diberikan perkumpulan, antara lain :

  1. Bantuan advokasi non-litigasi (lintas isu-sektor) untuk warga miskin dan perempuan
  2. Pengaduan masyarakat, pendampingan dan konsultasi advokasi kasus korupsi
  3. Up-dating informasi perkembangan/trend korupsi dan kinerja aparat hukum untuk publik luas
  4. Sekolah anggaran dan antikorupsi untuk warga, aktivis mahasiswa, NGO, Ormas
  5. Pelayanan data dan informasi untuk warga dan aktivis
  6. Pelayanan tenaga asistensi dan monev program untuk jaringan NGO
  7. Pelayanan tenaga fasilitator pendidikan orang dewasa untuk organisasi mahasiswa, NGO, ormas
  8. Fasilitasi pengembangan kapasitas organisasi rakyat dan jaringan masyarakat sipil