KORANNTB.com – Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat menggugat jalan-jalan atau kunjungan kerja DPRD NTB ke luar negeri. Kunjungan kerja tersebut memicu singkatnya pembahasan APBD NTB 2020 sehingga dinilai tidak berkualitas.
Koalisi Masyarakat Sipil tergabung dalam beberapa organisasi seperti Somasi NTB, Fitra NTB, BKBH Fakultas Hukum Unram, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram.
Perwakilan BKBH Fakultas Hukum Unram, Yan Mangandar Putra, menegaskan buntut dari aktivitas ke luar negeri anggota dewan, membuat pembahasan APBD NTB 2020 yang idealnya memakan waktu berminggu-minggu justru hanya beberapa jam. Itu berbuntut pada rendahnya kualitas pembahasan.
“Sehingga kami akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan Rp3,5 miliar rupiah uang rakyat,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2019.
“Koalisi akan menggugat Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk plesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019,” ungkapnya.
Selain itu koalisi juga menuntut tiga tuntutan lain yaitu, mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB.
“Ketiadaaan akses dokumen ini mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ucapnya.
Kemudian, mendesak Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk menghentikan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi penuh untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama untuk anggaran rehabilitasi rekonstruksi gempa bumi.
“Karena, pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB. Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019,” katanya.
Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas kunker DPRD NTB agar disampaikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, banyak masyarakat menolak kunjungan kerja DPRD NTB ke beberapa negara di Eropa lantaran banyak pengungsi gempa Lombok yang masih tinggal di hunian sementara. (red)
Sumber: Koran NTB