Mataram (NTB Satu) – Kabar pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Pimpinan KPK mendapat reaksi aktivis antikorupsi di NTB. Mereka mengaku lega, karena biang kontroversi di tubuh KPK sudah mengundurkan diri, Senin 11 Juli 2022.
“Saya bersyukur. Akhirnya Lili sadar diri jika memang dirinya sudah gak layak di KPK lagi,” kata Direktur Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB, Dwi Arie Santo menjawab NTB Satu malam ini.
Sikap kooperatif Lili itu menurut Dwi, seharusnya dilakukan sejak awal untuk menunjukkan kredibilitas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan lembaga anti rasuah. Apalagi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili tergolong berat dan berulangkali terjadi.
Kendati Lili sudah mundur, bukan berarti kasus dugaan gratifikasinya berhenti begitusaja. Menurut Dwi, harus ada upaya penyelidikan lebih jauh terkait beberapa pelanggaran kode etiknya. Selain terkait tiket MotoGP dan fasilitasi penginapan, juga pelanggaran etik dengan berkomunikasi ke pihak terperiksa KPK.
“Selidiki lebih lanjut. Siapa tahu ini berkenaan dengan kasus yang sedang KPK tangani selama ini, dan bagi KPK sendiri ini perlu menjadi pelajaran penting agar ke depan peristiwa ini tidak terjadi lagi,” harap Aries, sapaannya.
Lili sebelumnya mundur saat bersamaan dengan bergulirnya sidang kode etik atas dugaan gratifikasi. Ia diduga menerima tiket MotoGP dan fasilitas hotel dari PT. Pertamina (Persero). (HAK)
Sumber: NTB Satu