KORANNTB.com – Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB menilai kasus dugaan korupsi proyek penambahan ruang operasi dan ICU pada RSUD Lombok Utara, berbeda perlakuan dengan kasus lainnya.
Kasus yang menjerat Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF hingga saat ini belum ada perkembangan. Meskipun sudah ditetapkan tersangka sejak 23 September 2021, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
“Kasus ini telah ditetapkan tersangka namun proses sangat berlarut-larut. Bahkan dengan tidak ditahan tersangka ada hal patut dipertanyakan,” kata Direktur Somasi NTB, Dwi Arie Santo dalam kanal YouTube Somasi, dikutip media ini pada Kamis, 7 Juli 2022.
Dwi mengatakan kasus tersebut berbeda perlakuan dengan kasus lainnya. Di mana seseorang yang ditetapkan tersangka akan ditahan. Namun dalam kasus ini, justru kejaksaan tidak kunjung melakukan penahanan.
“Kenapa pada kasus ini diperlukan beda dengan kasus lain saat ditetapkan tersangka maka ditindaklanjuti dengan proses penahanan,” katanya.
Somasi NTB meminta Kejaksaan tidak pandang bulu dalam menegakan hukum pada kasus tersebut. Ini sekaligus menjadi bagian dari penanganan yang adil bagi tersangka kasus lainnya yang sudah ditahan. (red)
Sumber: Koran NTB